Computer Forensics (forensika komputer) adalah salah satu matakuliah pilihan bidang minat keamanan komputer yang ada dalam Prodi Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia. Secara umum mata kuliah ini mempelajari tentang teknik
pendeteksian maupun pengungkapan kejahatan di dunia digital serta
presentasi hasil temuan untuk dimanfaatkan sebagai bukti di persidangan.
Sebelum mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa telah memahami
topik mata kuliah jaringan komputer. Sangat dianjurkan pula apabila
mahasiswa telah mengambil mata kuliah pengamanan sistem komputer dan
atau ethical hacking.
Matakuliah
ini pada intinya berisi sejumlah materi yang menggabungkan antara
pengetahuan dasar forensika digital serta kemampuan praktis menggunakan
sejumlah tool standar untuk menyelesaikan permasalahan dalam kasus
forensika digital. Dengan demikian setelah mengikuti matakuliah ini
mahasiswa dharapkan akan memiliki pengetahuan dasar tentang konsep
forensika digital kemudian dapat menggabungkan pengetahuan tersebut
dengan ketrampilan teknis minimal untuk pengungkapan kasus melalui
bantuan sejumlah tools standar untuk forensika digital.